Neraca
pembayaran
Neraca pembayaran memiliki banyak pengertian dari para ahli.
Menurut Sjahrir (1995) “Neraca pembayaran adalah suatu neraca pembukuan
nilai suatu jenis transaksi keuangan atau ekonomi suatu negara dengan
negara lain didalam rentang waktu satu tahun dalam bentuk uang”. Menurut
Setiawan (1997) “Neraca pembayaran adalah bentuk pelaporan sistematis mengenai
segala transaksi ekonomi oleh kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi”. Menurut
Todaro (2000) “Neraca pembayaran diciptakan untuk memberi laporan kepada
pemerintah dan siapa saja yang memerlukan keterangan mengenai posisi keuangan
internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan”. Data-data
seperti ini sangat dibutuhkan bagi penyusunan kebijakan moneter,
fiskal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca
perdagangan itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis.
Pemerintah dari suatu negara seringkali meminta rincian informasi
dan data-data neraca pembayaran dari negara lain yang menjadi mitra dagang.
Informasi yang terkandung dalam neraca pembayaran dari suatu negara juga sangat
dibutuhkan oleh kalangan perbankan, perusahaan-perusahaan multinasional dan
siapa saja baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kegiatan
perdagangan dan keuangan internasional.
Neraca pembayaran dibagi menjadi 3
yaitu : neraca transaksi berjalan (current account), neraca modal (capital
account), neraca tunai (cash account). Neraca transaksi
berjalan (current account), yaitu sebuah neraca yang berfokus pada transaksi
ekspor dan impor (barang maupun jasa), pendapatan investasi, pembayaran cicilan
dan pokok utang luar negeri, serta saldo kiriman dan transfer uang dari dan ke
luar negeri. Hasil dari perhitungan komponen ini akan menciptakan saldo dari
neraca transaksi berjalan. Neraca modal (capital account) merupakan neraca yang
mencatat pergerakan finansial antar negara. Neraca
tunai (cash account) atau neraca cadangan internasional (international
reserve account), yaitu transaksi penyeimbang yang menunjukkan nilai
cadangan devisa suatu Negara (Cheol Eun, 2003).
Menurut
Jamal (2004) neraca pembayaran memiliki beberapa fungsi. Pertama, neraca
pembayaran berfungsi sebagai alat pembukuan supaya pemerintah mengambil
keputusan yang tepat. Kedua, neraca pembayaran berfungsi sebagai pemberi
informasi rinci mengenai perdagangan luar negeri. Ketiga, neraca pembayaran
berfungsi sebagai pembanding pos-pos neraca pembayaran negara satu dengan yang
neraca negara lain. Keempat neraca pembayaran berfungsi sebagai alat kebijakan
moneter yang dilaksanakan oleh suatu negara. Terakhir, neraca pembayaran
berfungsi sebagai pengukur kondisi ekonomi perdagangan internasional terhadap
suatu Negara.
Daftar pustaka :
Sjahrir. 1995. Moneter Perkreditan dan Neraca
Pembayaran. Jakarta : CV. Muliasari.
Setiawan, Aris Budi. 1997. Perekonomian Indonesia.
Jakarta : Gunadarma
Todaro, Michael P. 2000. Pembangunan Ekonomi di
Dunia Ketiga 2. Jakarta : Erlangga.
Jamal,
sudirman.2004. Ekonomi 2. Jakarta : Yudhistira.
Cheol Eun, Resnick . 2013. International
Financial Management. Beijing : China Machine.