Thursday, May 30, 2019

tugas 4 neraca pembayaran



Neraca pembayaran

Neraca pembayaran memiliki banyak pengertian dari para ahli. Menurut Sjahrir (1995) “Neraca pembayaran adalah suatu neraca pembukuan  nilai suatu jenis transaksi keuangan atau ekonomi  suatu negara dengan negara lain didalam rentang waktu satu tahun dalam bentuk uang”. Menurut Setiawan (1997) “Neraca pembayaran adalah bentuk pelaporan sistematis mengenai segala transaksi ekonomi oleh kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi”.  Menurut Todaro (2000) “Neraca pembayaran diciptakan untuk memberi laporan kepada pemerintah dan siapa saja yang memerlukan keterangan mengenai posisi keuangan internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan”. Data-data seperti ini  sangat dibutuhkan bagi penyusunan kebijakan moneter, fiskal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca perdagangan itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis. Pemerintah dari suatu negara seringkali  meminta rincian informasi dan data-data neraca pembayaran dari negara lain yang menjadi mitra dagang. Informasi yang terkandung dalam neraca pembayaran dari suatu negara juga sangat dibutuhkan oleh kalangan perbankan, perusahaan-perusahaan multinasional dan siapa saja baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kegiatan perdagangan dan keuangan internasional.

Neraca pembayaran dibagi menjadi 3 yaitu : neraca transaksi berjalan (current account), neraca modal (capital account), neraca tunai (cash account). Neraca transaksi berjalan (current account), yaitu sebuah neraca yang berfokus pada transaksi ekspor dan impor (barang maupun jasa), pendapatan investasi, pembayaran cicilan dan pokok utang luar negeri, serta saldo kiriman dan transfer uang dari dan ke luar negeri. Hasil dari perhitungan komponen ini akan menciptakan saldo dari neraca transaksi berjalan. Neraca modal (capital account) merupakan neraca yang mencatat pergerakan finansial antar negara. Neraca tunai (cash account) atau neraca cadangan internasional (international reserve account), yaitu transaksi penyeimbang yang menunjukkan nilai cadangan devisa suatu Negara (Cheol Eun, 2003).

            Menurut Jamal (2004) neraca pembayaran memiliki beberapa fungsi. Pertama, neraca pembayaran berfungsi sebagai alat pembukuan supaya pemerintah mengambil keputusan yang tepat. Kedua, neraca pembayaran berfungsi sebagai pemberi informasi rinci mengenai perdagangan luar negeri. Ketiga, neraca pembayaran berfungsi sebagai pembanding pos-pos neraca pembayaran negara satu dengan yang neraca negara lain. Keempat neraca pembayaran berfungsi sebagai alat kebijakan moneter yang dilaksanakan oleh suatu negara. Terakhir, neraca pembayaran berfungsi sebagai pengukur kondisi ekonomi perdagangan internasional terhadap suatu Negara.

Daftar pustaka :
Sjahrir. 1995. Moneter Perkreditan dan Neraca Pembayaran. Jakarta : CV. Muliasari.
Setiawan, Aris Budi. 1997. Perekonomian Indonesia. Jakarta : Gunadarma
Todaro, Michael P. 2000.  Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga 2. Jakarta : Erlangga.
Jamal, sudirman.2004. Ekonomi 2. Jakarta : Yudhistira.
Cheol  Eun, Resnick . 2013. International Financial Management. Beijing : China Machine.




tugas 2 produk domestik bruto


Produk Domestik Bruto
Produk Domesti Bruto (PDB) memiliki banyak pengertian dari para ahli. Menurut Prasetyo (2011:28), pengertian PDB adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan/diproduksi oleh seluruh warga masyarakat pada suatu wilayah negara yang bersangkutan (termasuk produksi warga negara asing di negara tersebut) dalam periode tertentu biasanya dalam satu tahun. Menurut Herlambang dkk (2001:22), Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto/ PDB adalah total pendapatan yang dihasilkan didalam suatu negara, termasuk pendapatan orang asing yang bekerja di dalam suatu negara. PDB mengukur nilai barang dan jasa yang di produksi di suatu wilayah negara (domestik) tanpa membedakan kewarganegaraan pada suatu periode tertentu. Menurut Mankiw (2007:17), pengertian PDB adalah jumlah produk barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam satu tahun. Produk Domestik Bruto mengukur nilai total barang dan jasa suatu negara tanpa membedakan kewarganegaraan.
 Produk Domestik Bruto mempunyai beberapa fungsi. Pertama, Produk Domestik Bruto (PDB) dihitung berdasarkan total nilai tambah (value added) yang dihasilkan seluruh kegiatan produksi. Dalam hal ini, pertumbuhan PDB menunjukkan adanya peningkatan balas jasa terhadap faktor produksi. Kedua, Produk Domestik Bruto (PDB) dihitung dengan konsep siklus aliran (circulair flow concept). Maksudnya adalah, perhitungan PDB mencakup jumlah nilai produk yang dihasilkan dalam periode tertentu (umumnya satu tahun) dan tidak mencankup perhitungan pada periode sebelumnya. Batas wilayah perhitungan PDB adalah satu Negara (perekonomian domestik). Hal ini memungkinkan untuk mengukur efektivitas suatu kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintah dalam upaya mendorong aktivitas perekonomian domestik.

PDB juga memiliki beberapa pendekatan, pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Pertama pendekatan Produksi Pada pendeketan produksi PDB dan PDRB, unit-unit produksi dalam penyajian ini dikelompokkan dalam 9 lapangan usaha (sektor), yaitu: (1) pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, (2) pertambangan dan penggalian, (3) industri pengolahan, (4) listrik, gas dan air bersih, (5) konstruksi, (6) perdagangan, hotel dan restoran, (7) pengangkutan dan komunikasi, (8) keuangan, real estate dan jasa perusah–aan, (9) jasa-jasa (termasuk jasa pemerintah). Kedua, Pendekatan pengeluaran yang dibagi  beberapa sektor, (1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba, (2) konsumsi pemerintah, (3) pembentukan modal tetap domestik bruto, (4) perubahan inventori dan (5) ekspor neto (merupakan ekspor dikurangi impor). Ketiga, pendekatan pendapatan, pada pendekatan ini, PDB dan PDRB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara atau daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).

tugas 3 softsikll perekonnomian indo


Otonomi Daerah
Otonomi daerah mempunyai beberapa pengertian. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:992), otonomi adalah pola pemerintahan sendiri. Sedangkan otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Nurcholis (2007:30) Otonomi daerah adalah hak penduduk yang tinggal dalam suatu daerah untuk mengatur, mengurus, mengendalikan dan mengembangkan urusannya sendiri dengan menghormati peraturan perundangan yang berlaku. Dari dua pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa otonomi derah adalah hak penduduk setempat dalam mengatur kegiatan perekonoomian di daerahnya.
Otonomi daerah memiliki beberapa jenis yaitu, otonomi organik, otonomi formal, otonomi materiil, otonomi riil, otonomi nyata. Pertama otonomi organik,  bentuk ini pada dasarnya menentukan bahwa urusan-urusan yang menyangkut kepentingan daerah diibaratkan sebagai organ-organ kehidupan yang merupakan suatu sistem yang menentukan mati hidupnya manusia. Tanpa kewenangan untuk mengurus vital, akan berakibat tidak berdayanya atau matinya daerah. Otonomi fomal, Otonomi bentuk ini adalah apa yang menjadi urusan otonomi tidak dibatasi secara positif. Satu-satunya pembatasan adalah daerah otonom yang bersangkutan tidak boleh mengatur apa yang telah diatur oleh perundangan yang lebih tinggi tingkatannya. Otonomi materiil atau rumah tangga materiil Dalam otonomi bentuk ini kewenangan daerah otonomi dibatasi secara positif yaitu dengan menyebutkan secara limitatif dan terinci atau secara tegas apa saja yang berhak diatur dan diurusnya. Otonomi riil atau rumah tangga riil Otonomi bentuk ini merupakan gabungan antara otonomi formal dengan otonomi materiil. Otonomi nyata, bertanggung jawab, dan dinamis Nyata artinya pemberian urusan pemerintahan dibidang tertentu kepada pemerintah daerah memang harus disesuaikan dengan faktor-faktor tertentu yang hidup dan berkembang secara obyektif didaerah.

Daftar Pustaka :
Nurcholis, Herman. 2007. Otonomi Daerah. Bandung : Grafindo.
Haryono, Daniel. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bekasi : Media Pustaka Phoenix.


Sunday, May 19, 2019

tugas 1 perekonomian indonesia


Perekonomian Indonesia

Pengangguran atau tuna karya  adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali. Banyaknya Pengangguran disebabkan oleh meningkatnya jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada  yang mampu menyerapnya. Pengangguran menyebabkan terjadinya salah satu masalah dalam perekonomiandi Indonesia. Salah satu factor masalah yang disebabkan oleh pengangguran adalah turunnya produktifitas Negara. Pemerintah harus mengatasi masalah tersebut secepat mungkin. Hal tersebut bertujuan supaya Indonesia menjadi Negara makmur.


Subject : kuning
Predikat  : hijau muda
Objek          : pink
Keterangan : hijau tua
Pelengkap : merah